Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik: Mempermudah Akses Masyarakat di Era Modern
Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi digital yang digalakkan oleh pemerintah Indonesia telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Peningkatan penggunaan teknologi digital untuk berbagai layanan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi warga perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di perdesaan, menunjukkan keberhasilan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pelayanan yang inklusif dan efisien.
Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Kompas pada Juli 2024 mengungkapkan bahwa 61,7 persen masyarakat Indonesia kini mengakses pelayanan publik berbasis digital. Sebanyak 20 persen di antaranya secara rutin menggunakan platform daring untuk keperluan administratif dan layanan lainnya. Data ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan hasil jajak pendapat pada tahun 2021, di mana hanya 47,8 persen responden yang mengaku menggunakan layanan digital. Penurunan persentase masyarakat yang tidak pernah menggunakan layanan digital dari 52,2 persen pada tahun 2021 menjadi 38,2 persen pada tahun 2024 menjadi indikator kuat bahwa transformasi digital di Indonesia semakin diterima oleh masyarakat.
Transformasi digital ini awalnya didorong oleh kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19, di mana pembatasan mobilitas memaksa masyarakat untuk beralih ke layanan daring. Namun, seiring berjalannya waktu, adaptasi terhadap teknologi ini menjadi lebih dari sekadar kebutuhan sementara. Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, telah memfasilitasi dan mempercepat transformasi digital, sehingga ekosistem digital dalam pelayanan publik semakin matang dan diterima oleh masyarakat.
Tidak hanya di perkotaan, hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa 60,8 persen masyarakat di perdesaan juga telah memanfaatkan layanan digital, menunjukkan distribusi yang hampir merata dalam pemanfaatan teknologi di seluruh negeri. Layanan publik yang paling sering diakses secara digital oleh masyarakat mencakup pembayaran listrik dan air, administrasi kependudukan, dan layanan kesehatan. Selain itu, layanan di bidang administrasi kendaraan, pendidikan, serta keuangan dan perpajakan juga semakin sering diakses secara digital.
Digitalisasi dalam pelayanan publik membawa sejumlah keuntungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih dari 64 persen responden melaporkan bahwa mereka menerima respons lebih cepat ketika menggunakan layanan digital dibandingkan dengan cara konvensional. Hal ini disebabkan oleh kemampuan sistem digital untuk memproses permintaan secara otomatis, mengurangi waktu tunggu, dan menghilangkan kebutuhan untuk antrian panjang. Masyarakat kini dapat mengakses layanan dari mana saja dan kapan saja, hanya dengan beberapa klik di perangkat mereka.
Keberhasilan transformasi digital dalam pelayanan publik ini tidak hanya diapresiasi oleh masyarakat, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemerintah berupaya mewujudkan tata kelola yang lebih bersih, terbuka, dan bertanggung jawab. Namun, meskipun telah mencapai banyak kemajuan, Indonesia masih berada di peringkat ke-77 dari 193 negara dalam Indeks Pengembangan Pemerintahan Elektronik (E-Government Development Index) 2022. Peringkat ini, meskipun meningkat dari tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas transformasi digital di negara ini.
Untuk itu, di masa depan, peningkatan jumlah layanan digital harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan serta pengembangan sumber daya manusia yang terampil. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat sepenuhnya memanfaatkan potensi transformasi digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan beradaptasi dengan era digital yang semakin canggih. Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang membangun sistem yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih inklusif untuk semua.
Sumber : Diskominfo Babel
Penulis : Leo
Fotografer : Diskominfo Babel