Baru-baru ini kasus pemerkosaan yang dilakukan anak dibawah umur kepada anak di bawah umur pula  di Sumatera Selatan, benar-benar menyadarkan kita bahwa semakin banyak pengguna internet, semakin besar pula peluang dampak negatif mengancam para penggunanya, terkhusus anak-anak yang masih jauh dari kata bijak dalam bermedia digital.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022, sekitar 33,44 persen dari populasi anak usia dini menggunakan gawai nirkabel, sebanyak 25,5 persen dari anak-anak usia 0-4 tahun atau balita, dan 52, 76 persen dari populasi anak berusia 5-6 tahun. Adapun yang sudah bisa mengakses internet 24,956 persen dan lebih banyak di usia 5-6 tahun.
 

Adapun berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekitar 98 persen anak berusia 6-12 tahun sudah menggunakan gawai. Rata-rata anak menghabiskan waktu 6 jam 45 menit per hari menggunakan gawai untuk menonton video, main gim, menggunakan sosial media, dan memakai aplikasi gim. Padahal rekomendasi screentime tidak disarankan alias nol jam untuk anak-anak berusia 0-2 tahun. Anak berusia 2-5 tahun sekitar 1 jam per hari, sedangkan yang lebih besar di bawah 2 jam per hari.
 

Dikarenakan anak masih belum bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk, maka sebagai orangtualah yang harus bijak dalam mengawasi sang buah hati. Karena berdasarkan keterangan fakta di lapangan, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Sumatera Selatan tersebut ternyata menyimpan banyak sekali video-video tidak senonoh.

 

Memang benar adanya, jika saat ini serba digital, serba dikelilingi teknologi, apalagi dikarenakan covid-19 pada 2019 lalu mengakibatkan pembelajaran pun harus serba daring dan menggunakan smartphone ataupun laptop. Inilah yang membuat banyak anak-anak mau tidak mau terpapar oleh teknologi.

 

Untuk itu, orangtua selain melakukan pengawasan, pemberian nasehat dan edukasi, juga harus menerapkan beberapa peraturan dalam penggunaan gawai ataupun tablet/laptop. Hal ini, guna menyelamatkan anak-anak dari bahayanya dampak buruk teknologi dan internet.