Maksimalkan Pelayanan dan Sinergi, Bea Cukai sebagai Petugas Layanan Haji 1446 H
Dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, Bea Cukai, sebagai instansi yang bertugas dalam melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal kepada para jemaah haji yang berangkat dan tiba kembali di Indonesia. Bea Cukai Pangkalpinang sebagai unit vertikal juga turut aktif mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah tahun 2025 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemeriksaan pabean oleh Bea Cukai dilakukan secara selektif, termasuk kepada para jemaah haji. Pada saat keberangkatan, terhadap barang bawaan jemaah haji tidak dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas Bea Cukai. Pemeriksaan hanya dilakukan dalam hal terdapat kecurigaan dan atas dasar informasi intelijen terkait barang-barang larangan dan pembatasan, yaitu barang yang tidak diijinkan dibawa atau boleh dibawa tetapi dengan dibatasi persyaratan dan perizinan dari instansi terkait. Selain itu, Bea Cukai juga aktif memberikan sosialisasi mengenai ketentuan barang bawaan penumpang dan pemberian layanan informasi.
Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, baik pada saat keberangkatan maupun kepulangan para jemaah haji. Kami juga terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pelayanan dan pengawasan di lapangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Sumber : Bea Cukai Pangkalpinang
Penulis : Imam
Fotografer : Imam
Editor: Admin