Dalam era digital yang semakin berkembang, inovasi menjadi kunci penting dalam memajukan sektor perbankan di Indonesia. Inovasi ini telah membawa perubahan signifikan pada pola transaksi masyarakat, mengakibatkan penurunan penggunaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan kantor-kantor bank yang semakin sepi. 

Perkembangan teknologi telah mendorong pertumbuhan transaksi digital di sektor perbankan dan keuangan. Berbagai kebutuhan seperti transfer uang, pembelian pulsa, pembayaran tagihan, pengisian saldo tol, pembelian token listrik, hingga belanja online kini dapat dilakukan dengan mudah melalui telepon genggam atau perangkat digital lainnya. Beberapa bisnis bahkan telah mengadopsi sistem pembayaran nontunai (cashless payment).

Data dari Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam aktivitas transaksi digital selama lebih dari satu dekade terakhir. Pada tahun 2009, nilai transaksi uang elektronik hanya sebesar Rp 519,2 miliar. Namun, pada tahun 2018, nilainya melonjak drastis menjadi Rp 106,78 triliun, dan pada tahun 2019, meningkat lagi menjadi Rp 473 triliun. Di masa pandemi Covid-19, nilai transaksi tetap meningkat, meskipun relatif sedikit, menjadi Rp 504,9 triliun pada tahun 2020. Pada tahun 2022, nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp 1.177,8 triliun.

Pada April 2024, transaksi berbasis digital mencatat nilai Rp 5.103 triliun, tumbuh 19,72 persen secara tahunan (yoy). Transaksi uang elektronik juga naik 33,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai Rp 90,44 triliun. Transaksi BI-FAST tumbuh 56,70 persen (yoy), mencapai Rp 612,90 triliun. 

Fasilitas Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu inovasi yang sangat populer. Pada April 2024, nominal transaksi melalui QRIS melonjak hingga 194,06 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah pedagang atau merchant sebanyak 31,86 juta. QRIS crossborder juga meningkat lebih dari 34 persen (yoy). Bank Indonesia menargetkan pengguna QRIS mencapai 55 juta pada tahun 2024, dengan volume transaksi mencapai 2,5 miliar.

Seiring dengan digitalisasi perbankan yang pesat, jumlah gerai ATM dan kantor bank terus menyusut. Meskipun jumlah kartu ATM dan debit meningkat menjadi 299 juta kartu per Maret 2024, jumlah kartu ATM untuk tarik tunai menurun dari 4,71 juta kartu menjadi 3,78 juta kartu. 

Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penurunan jumlah mesin ATM, cash deposit machine (CDM), dan cash recycling machine (CRM). Pada triwulan IV-2023, jumlah mesin ini mencapai 91.412 unit, turun dari 92.829 unit pada triwulan III-2023. Jumlah kantor fisik perbankan juga menyusut dari 120.216 pada triwulan III-2023 menjadi 115.539 pada triwulan IV-2023.

Penurunan penggunaan ATM dan kantor fisik bank berdampak pada nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM dan debit. Pada Mei 2024, nominal transaksi ini menurun 12,49 persen (yoy) menjadi Rp 619,19 triliun. Sementara itu, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit meningkat 11,67 persen (yoy) mencapai Rp 34,39 triliun.

Transaksi digital menawarkan banyak keuntungan, baik bagi pengguna maupun ekonomi nasional. Kecepatan dan kemudahan dalam bertransaksi melalui aplikasi seluler atau platform online menghilangkan ketergantungan pada transaksi tunai yang cenderung lebih lambat. Selain itu, transaksi digital dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun, memberikan kenyamanan dan menghemat waktu.

Bagi perekonomian, transaksi nontunai membantu menahan laju inflasi, menurunkan tingkat suku bunga, mendorong investasi, dan meningkatkan produksi barang dan jasa. Penggunaan uang elektronik juga menghemat biaya produksi uang tunai, mengurangi peredaran uang palsu, dan mendukung kebijakan digitalisasi sistem pembayaran.

Namun, ada juga dampak negatif yang perlu diperhatikan, terutama pada konsumen muda yang menjadi lebih konsumtif. Survei Ipsos Indonesia tahun 2020 menunjukkan bahwa penggunaan dompet digital didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z, yang sering tergiur oleh berbagai promo dan teknik pemasaran. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya pengelolaan keuangan pribadi yang baik.

Inovasi dalam transaksi digital telah mengubah lanskap perbankan di Indonesia, membawa banyak manfaat namun juga tantangan. Digitalisasi perbankan telah mengurangi penggunaan ATM dan kantor fisik bank, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan transaksi keuangan. Penting bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mendapatkan literasi keuangan yang memadai agar dapat mengelola keuangan pribadi dengan bijak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

 

 

 

Babel seMakin Cakap Digital Wujudkan Indonesia Sentris